Workshop 2 hari

Dalam industri perbankan yang dinamis, fraud (kecurangan) tetap menjadi salah satu risiko terbesar yang mengancam stabilitas finansial dan reputasi institusi. Berdasarkan regulasi antifraud Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bank diwajibkan memiliki pilar deteksi yang kuat. Salah satu titik buta (blind spot) yang sering luput dari pengawasan auditor konvensional adalah praktik Over-Service.

Over-Service merupakan kondisi di mana oknum karyawan memberikan pelayanan, fasilitas, atau toleransi prosedur secara berlebihan dan di luar batas kewajaran kepada nasabah tertentu. Praktik ini kerap kali bukan cerminan dari pelayanan prima (excellent service), melainkan sebuah kedok atau indikator awal (Early Warning Signal) dari kolusi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, hingga pembobolan dana nasabah (fraud). Oleh karena itu, diperlukan keahlian khusus bagi auditor untuk memiliki ‘Mata Elang’ dalam mengendus anomali relasi ini.

Tujuan Pelatihan

  1. Membekali peserta dengan kerangka kerja komprehensif dalam membedakan antara excellent service dengan manipulasi berkedok pelayanan.
  2. Meningkatkan kemampuan deteksi dini (Early Warning Signals) menggunakan pendekatan
    berbasis data (data-driven auditing) dan analisis perilaku.
  3. Membantu institusi perbankan membangun sistem kontrol preventif dan detektif yang
    efektif guna meminimalisir fraud.

Profil Peserta yang Wajib Hadir

Pelatihan ini wajib dan sangat direkomendasikan bagi personel garis depan pertahanan (first
line) hingga pengawas internal (third line) di sektor jasa keuangan:

  1. Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) / Internal Auditor
  2. Fraud Analytical & Investigation Team
  3. Risk Management & Compliance Officers
  4. Head of Priority Banking / Wealth Management Managers
  5. Branch Managers / Kepala Cabang

Silabus dan Materi Pelatihan

  • Sesi 1: Filosofi dan Anatomi Over-Service
    • Perbedaan antara excellent service, over-servicing, dan pelanggaranSOP.
    • Titik kritis (grey area) di mana kenyamanan nasabah mulai mengorbankan prinsip kehati-hatian (prudent banking).
    • Studi kasus: Bagaimana perlakuan istimewa berujung pada celah pembobolan rekening.
  • Sesi 2: Tipologi Over-Service yang Memicu Fraud
    • Pengambilan slip/dokumen transaksi kosong oleh petugas (blank signing).
    • Penyerahan token, user ID, atau PIN kepada Sales Executive dengan alasan efisiensi.
    • Pengabaian batasan wewenang limit transaksi atau dispensasi verifikasi ganda.
    • Pembiaran pencatatan manual di luar sistem resmi bank demi kecepatan layanan.
    • Dispensasi Limit Wewenang Khusus oleh Pemimpin Cabang.
    • Penyusunan Berkas Fiktif / “Beauty-Contest” Dokumen oleh Account Officer.
    • Pelanggaran “The 4-Eyes Principle” dan Verifikasi Titipan oleh Analis Kredit.
    • Up-Valuation Agunan Berdasarkan Permintaan oleh bagian Appraisal Jaminan.
    • Pencetakan Buku Tabungan atau Salinan Rekening Tanpa Kehadiran Nasabah oleh Customer Service.
    • Penundaan Pengikatan Agunan (Hold-Cover) oleh Administrasi Kredit.
    • Pemindahbukuan atau Tarik Tunai Berdasarkan Pesan WhatsApp oleh Teller.
    • Pengantaran dan Penanganan Dokumen Rahasia Nasabah oleh Security / Satpam.
    • Pengelolaan Password atau Token Transaksi Nasabah oleh Relationship Manager (RM) Priority.
    • Pengesahan Transaksi Pending (Exception) Tanpa Investigasi oleh Bagian Operasional / Supervisor.
  • Sesi 3: Metodologi Audit: Teknik Menemukan Over-Service
    • Teknik data mining dan anomaly detection untuk membaca anomali frekuensi interaksi nasabah.
    • Audit perilaku (behavioral audit) dan spot-check mendadak di area front office dan priority banking
    • Pengujian silang (cross-checking) jejak digital (audit trail) sistem inti bank terhadap keluhan atau permintaan khusus nasabah.
  • Sesi 4: Mengubah Over-Service Menjadi Layanan Berstandar Aman
    • Rekayasa ulang proses bisnis (business process reengineering) untuk memangkas celah dispensasi
    • Penegakan budaya Three Lines of Defense yang efektif pada lini pelayanan terdepan..
    • Penyusunan instrumen Self-Assessment kepatuhan operasional cabang secara berkala
  • Sesi 5: Seni Menolak dengan Elegan (Safe & Loyal Customer Retention)
    • Teknik komunikasi bagi garda terdepan untuk menolak permintaan khusus nasabah tanpa merusak hubungan baik.
    • Mengedukasi nasabah tentang standar keamanan perbankan sebagai bentuk perlindungan aset mereka.
    • Program loyalitas alternatif yang transparan, terukur, dan patuh regulasi.
  • Sesi 6: Workshop Penyusunan Audit Program & Simulasi Kasus
    • Praktik pembuatan kertas kerja audit khusus deteksi over-service.
    • Simulasi investigasi berbasis temuan dokumen siluman dan perlakuan khusus.
    • Perumusan rekomendasi perbaikan sistem untuk level manajemen puncak (Board of Directors / Audit Committee).

Rancangan Susunan Acara (Round Down) Training

Hari Pertama: Deteksi dan Investigasi

Registrasi & Pembukaan

Briefing & PreTest Pemahaman Awal

Sesi 1: Filosofi & Anatomi Over-Service

Paparan Materi & Bedah Kasus Industri

Coffee Break

Sesi 2: Tipologi OverService Pemicu Fraud

Pemetaan Risiko & Diskusi Kelompok

Ishoma

Istirahat, Sholat, Makan Siang

Lanjutan Sesi 2

Pemetaan Risiko & Diskusi Kelompok

Sesi 3: Teknik Auditor Menemukan Over-Service

Teknik Audit, Analisis Data, & Data Trail

Coffee Break

Istirahat

Lanjutan Sesi 3 & Tanya Jawab

Simulasi Penelusuran Anomali Transaksi

Penutupan Hari 1

Rangkuman Hari Pertama

Hari Kedua: Mitigasi dan Retensi Nasabah

Refleksi Hari 1

Tanya Jawab Singkat & Penyegaran Materi

Sesi 4: Standarisasi Layanan yang Aman

Paparan SOP, Pengendalian Internal, & 3 LOD

Coffee Break

Sesi 5: Strategi Retensi Nasabah Tetap Setia

Roleplay Komunikasi Penolakan & Edukasi Nasabah

Ishoma

Istirahat, Sholat, Makan Siang

Sesi 6: Workshop Penyusunan Audit Program

Praktik Pembuatan Kertas Kerja Audit

Coffee Break

Istirahat

Presentasi Hasil Workshop & Evaluasi

Diskusi Pleno, Post-Test, & Kesimpulan

Penutupan

Penyerahan Penghargaan & Foto Bersama

Your Name